Lembaga antikorupsi menyatakan siapapun saksi yang dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.
Diduga ada gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi.
Laporan itu dilayangkan oleh IPW pada Selasa 5 Maret 2024.
IPW melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Dia menyerahkan urusan itu kepada KPK.