Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Laporan yang dilayangkan Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mengatakan, informasi setatus perkara penyelidikan ini ia dapatkan usai menemui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Kedatangan Deolipa untuk mempertanyakan tindaklanjut KPK atas laporan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
IPW menyebut pelaporannya terhadap Eddy Hiariej di KPK melampirkan sejumlah bukti-bukti. Ia mengharapkan, bukti-bukti tersebut seharusnya dapat ditindaklanjuti KPK dengan profesional.
Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aspri Wamenkumham
Hal itu disampaikan Ricky menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
Ricky mengeklaim, Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya.
Desakan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) itu buntut dari laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Eddy Hiariej ke KPK.