Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
KPK ingin pengusutan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej dilakukan dengan hati-hati.
Eddy Hiariej dinilai harus fokus menghadapi proses hukum kasus suap dan gratifikasi di KPK.
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Penerimaan gratifikasi dimaksud diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
IPW sebut keputusan Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan menarik untuk dicermati.