Pemerintah mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malas dan tidak serius dalam mengusut dugaan mahar oleh cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS sebesar Rp 500 miliar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut komisioner Bawaslu bak mandor zaman Belanda. Sebab, komisioner hanya duduk di belakang meja.
KPU diminta untuk segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 mendatang.
Gugatan Golkar Kabupaten Bogor ke Bawaslu terkait carut marutnya Daftar Pemilih Tetap dikabulkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengabaikan putusan Bawaslu untuk memasukkan nama Oesman Sapta sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
Ketua umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Said Aldi al Idrus mendukung keputusan Bawaslu yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencantumkan nama Ketua Umum Partai Hanura
Bawaslu mengusulkan agar undangan para pendukung pasangan capres-cawapres dikurangi menjadi 50 orang. Alasannya, yel-yel para pendukung dianggap mengganggu suasana debat Pilpres.
Pernyataan Capres nomor urut 01 Jokowi terhadap Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan dianggap sebagai serangan personal.
Menurut saya, pertemuan dengan ulama di Balikpapan dan Samarinda itu tidak tepat kalau dianggap melanggar. Kan bukan di tempat terbuka dan belum mengajak orang.