Pencegaham dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut sumber Jurnas.com di internal KPK, terdapat tiga pihak yang menjadi tersangka.
Hutama Karya diminta kembalikan uang Rp40.856.059.167,10.
KPK dalam bekerja tidak berdasarkan pada desakan pihak manapun. Di mana, pengusutan sebuah kasus tidak bisa dipercepat maupun diperlambat.
Mereka akan diadili dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara Abdul yang sudah pada tahap prapenuntutan.
KPK akan melibatkan Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi.
Adi Wibowo akan segera diadili dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
Ali menegaskan, proses penyidikan dalam kasus ini masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara.
Pengusutan akan dilakukan dengàn berkoordinasi bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara).