Dia menyatakan bakal menindaklanjuti materi-materi yang didapatkan dalam pembekalan antikorupsi ini.
Tempat yang digeledah yaitu 2 unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat.
Hakim menilai perbuatan keduanya telah memenuhi semua unsur dakwaan jaksa KPK Muh Asri dan timnya.
Keduanya dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.
Suap itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpinnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu tersangka kasus tersebut yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Mereka akan divonis terkait kasus dugaan suap pengurusan nilai pajak dari sejumlah perusahaan
Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil Bupati Bogor. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Hakim Mahkamah Agung (MA) perkuat putusan bebas bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BORN), Samin Tan.
"Berdasarkan adanya kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain oleh tersangka BS,"