Keduanya berencana diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (7/6) dan Jumat (10/6).
Dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dengan PT Loco Montrada tahun 2017.
KPK berjanji bakal mendalami keterlibatan korporasi PT Summarecon Agung Tbk dalam sengkarut rasuah tersebut.
Lembaga antikorupsi menduga adanya pemerimaan sejumlah uang Haryadi dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya.
Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nushihono jadi tersangka KPK.
PT Java Orient Property merupakan anak usaha PT Summarecon Agung Tbk.
KPK menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono sebagai tersangka pemberi suap.
Mantan Wali Kota Yogyakarta kena OTT KPK