Harun merupakan eks calon legislatif PDIP sekaligus buron kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lili diketahui akan disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kala memeriksa delapan orang saksi.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2011 silam.
Gamawan diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Maryoto diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya.
Penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama PT PLN (Persero), Nur Pamudji
Dugaan pemberian suap itu terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin apartemen tersebut
Ia bersaksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.