Bukti tersebut akan menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus rasuah yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK, PT Waskita Karya turut diperkaya Rp 26,6 miliar atau Rp 26.667.071.208,84.
KPK memastikan sumber uang terkait dua kasus tersebut akan didalami oleh KPK.
Gus Halim optimis dengan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa.
KPK telah menetapkan satu pihak Summarecon sebagai tersangka, yakni Vice President Real Estate, Oon Nushihono.
Materi tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Senior Vice President (VP) Internal Audit PT Aneka Tambang, Hardianto Tumpak Manurung.
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah
Muara Perangin Angin diyakini bersalah menyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin agar mendapatkan proyek.
KPK menduga bukti itu menjadi materi obyek audit yang dilakukan auditor badan pemeriksa keuangan (BPK) Jawa Barat