Surya Darmadi juga terjerat dalam perkara korupsi penyerobotan lahan di Kejagung
Uang tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Andi Arief berdalih bahwa penerimaan uang tersebut itu berkaitan dengan penyebaran pandemi covid-19 di internal Partai Demokrat.
Kasus dugaan korupsi Suharso telah dilaporkan ke KPK sejak Mei 2020.
Hal itu diakui Andi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gafur.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana
Adapun dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi.
Aliran uang itu didalami lewat saksi Head of Risk and Compliance PT. Prudential Sharia Life Assurance, Yanie Rahardja.
Dalam petitumnya, ia meminta mejelis hakim untuk menyatakan penetapannya sebagai tersangka tak sah dan tidak berdasar atas hukum.
Hal itu disampaikan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/7).