Politikus partai demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat ayahnya.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur.
Komunikasi dan koordinasi keduanya dicurigai berkaitan dengan kasus dugaan suap
Dia menyatakan bakal menindaklanjuti materi-materi yang didapatkan dalam pembekalan antikorupsi ini.
Tempat yang digeledah yaitu 2 unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan Senen, Jakarta Pusat.
Hakim menilai perbuatan keduanya telah memenuhi semua unsur dakwaan jaksa KPK Muh Asri dan timnya.
Keduanya dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.
Suap itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpinnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Jabar.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu tersangka kasus tersebut yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Mereka akan divonis terkait kasus dugaan suap pengurusan nilai pajak dari sejumlah perusahaan