PT Waskita Karya diwajibkan membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp 27,2 miliar.
"Tentu kita nanti lihat perkembangan dari persidangan yang masih berjalan,"
Politikus Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam penganggaran proyek untuk Pemerintah Kabupaten Banjanegara
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mua, Sukarman Loke.
"Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik terus dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali.
KPK juga telah mengantongi bukti dugaan PT Summarecon Agung memiliki dana khusus dari kas perusahaan untuk menyuap Haryadi Suyuti terkait perizianan ini.
KPK sebelumnya telah mendalami dugaan PT Summarecon Agung memiliki dana khusus dari kas perusahaan untuk menyuap
Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.
Dugaan itu dialami penyidik KPK kepada Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi.