Hakim Mahkamah Agung (MA) perkuat putusan bebas bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BORN), Samin Tan.
Pembina Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), KH Jamaluddin F Hasyim yang menjadi promotor gerakan Aliansi Alim Ulama ini menyebutkan banyak sekali para Alim Ulama yang resah atas sikap pemerintah yang sepertinya nampak enggan mematuhi putusan MA ini.
Alasan majelis hakim banding mengurangi pidana penjara Sonny karena putusan 20 tahun dianggap terlalu berat.
Mayoritas responden (87.8%) mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.
Dampak dari putusan MA, maka pemerintah harus menyediakan jenis vaksin halal bagi umat Islam.
KPK mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal isi putusan untuk perkara tersebut.
Langkah hukum somasi kepada pihak-pihak terkait dari Pemerintah dilakukan karena sampai sekarang masih belum juga melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal.
Jika pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA itu, maka akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat.
YKMI mengingatkan pemerintah jangan lagi menggunakan argumen bahwa Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson-Johnson boleh digunakan oleh masyarakat muslim karena keterbatasan vaksin halal ataupun alasan darurat. Argumen tersebut sudah ditolak oleh MA.
Tidak ada putusan hari ini, dalam persidangan korupsi di mana Suu Kyi dituduh menerima suap sebesar US$600.000 tunai dan emas batangan dari mantan menteri utama Yangon.