Anam menyebut hal tersebut terkonfirmasi melalui berbagai temuan Komnas HAM terkait insiden tersebut
Video itu direkam oleh korban yang kemudian tewas.
Hal itu menanggapi ucapan Polri yang menyebut bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.
Sudah cepat dan tepat. Karena itu tepat penindakan internal terhadap aparatur yang jika memenuhi unsur tindak pidana maka harus diproses terhadap siapapun termasuk aparat.
Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal.
Hal ini disampaikan Puan terkait bertambahnya korban luka Tragedi Kanjuruhan menjadi 714 orang
TGIPF juga turut menemui banyak unsur pelaksana lapangan yang terlibat saat peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan.
Hal itu karena tersangka tragedi Kanjuruhan sudah ditetapkan sebanyak enam orang dan personel polisi sudah dijatuhi sanksi administratif
Penembakan Gas Air Mata Menjadi Penyebab Utama Kematian Suporter di Stadion Kanjuruhan
Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut TNI mengusut para prajurit yang terlibat saat bertugas melakukan pengamanan burujung tewasnya ratusan orang di Kanjuruhan.