Dikatakan Beka, gas air mata pertama kali ditembakkan polisi pada pukul 22.08.59 WIB.
Ketujuh pelanggaran HAM itu antara lain pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan.
Beka mengatakan permintaan keterangan kepada FIFA soal HAM tersebut berkaitan dengan independen human rights advisory board yang dibentuk FIFA pada 2017 silam.
Penegasan tersebut perlu disampaikan karena banyak Aremania atau pendukung Arema FC yang mempertanyakan bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan
Sebanyak 133 orang meninggal dunia dan lebih dari 400 orang luka luka.
Iwan Bule diperiksa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Berikutnya, Komnas HAM mendalami jalannya pertandingan yang berkaitan dengan jadwal yang telah disusun matang
Hal itu kesepakatan yang dihasilkan saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Presiden FIFA Gianni Infantino
Apabila informasi tersebut benar, ucap Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.
Namun, penetapan tersangka dalam tragedi ini harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.