Menko Polhukam Mahfud MD (Foto. Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan jika PSSI harus bertanggung jawab penuh atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah membuat laporan setebal 124 halaman terkait hasil laporan tragedi tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (14/10).
Menurut dia, tanggung jawab ini harus diambil PSSI agar tidak ada saling lempar kesalahan pada kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut.
"Bertanggung jawab itu pertama berdasar pada aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud.
Mahfud menerangkan, keselamatan rakyat lebih tinggi kedudukannya dari hukum.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada, dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak." kata dia.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang beradab," terang Mahfud.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tragedi Kanjuruhan Suporter Bola Tewas Menkopolhukam Mahfud MD TGIPF PSSI
























