Penyerahan berkas perkara kasus Ahok membuat Polri sedikit lega. Sebab, bola panas kasus penistaan agama oleh Ahok kini di tangan Kejagung.
Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Kejagung telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok ke PN Jakarta Utara. Rencananya persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat yang lama.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menilai pembubaran paksa KKR umat Nasrani di Sabuga, Bandung, sebagai perkara kecil.
Dalam perkara korupsi Rp 2,3 triliun tersebut, KPK baru menjerat dua orang tersangka.
Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Dadang akang diperiksa terkait perkara suap penghapusan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia
Tim JPU juga memohon kepada Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan surat dakwaan
Perkara kepailitan PT Meranti Maritime dan Henry Djuhari kini bergelinding ke Komisi III DPR terkait adanya dugaan persengkongkolan.
Lelaki yang akrab disapa Bang Ipul ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.