Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan di Jawa Timur
Veronika dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada sejumlah manyan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Dia diperiksa dalam kasus korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tahun anggaran 2012-2013.
Setiap penanganan perkara KPK selalu menjunjung tinggi azas HAM. Di mana, KPK bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Dadan sedianya dipanggil penyidik dalam perkara ini pada Senin, (12/12/2022).
Mereka yakni pasangan suami istri, Herwansyah dan Emilya Said
Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi di Mabes Polri.
Penahanan Bambang terhitung sejak hari ini sampai dengan 22 Januari 2023 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Bambang Kayun saat ini sedang menjalani pemeriksaan didampingi oleh tim penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe