Habiburokhman mengaku tak sependapat jika proses penangkapan Lukas disebut lamban. Menurut dia, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan penegakan hukum sebelum mengambil tindakan apalagi penangkapan.
KPK mengingatkan, fungsi dari seorang advokat yakni untuk memberikan nasihat hukum yang baik, bukan memprovokasi.
Gazalba Saleh menggugat KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penangkapan Lukas Enembe murni sebagai bagian dari penegakan hukum
Lukas Enembe diketahui ditangkap oleh tim KPK setelah berkoordinasi dengan Polda Papua pada hari ini, Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Diketahui hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan Gazalba Saleh pada Selasa (10/1).
Pelanggaran kode etik yang dimaksud mulai dari penerimaan gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hingga kasus perselingkuhan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers