Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa menerima suap senilai Rp57,1 miliar terkait pengurusan perkara di Mabes Polri.
Hal itu diketahui setelah Hasbi Hasan terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5).
Tak banyak yang ia sampaikan terkait pemeriksaannya. Namun, ia menyatakan siap jika pihak KPK menahannya hari ini.
Barang bukti itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH di Kemensos 2020-2021.
Hasbi Hasan sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (17/5) lalu. Tetapi, ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
KPK menelisik aliran uang suap ke sejumlah pihak untuk mengawal persidangan di MA. Dugaan ini ditelusuri dari lima saksi yang diperiksa pada Senin, (22/5).
Gugatan praperadilan diajukan Dadan usai ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hasbi Hasan sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5).
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku pihak swasta sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5).
Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.