Menurutnya, dana yang berasal dari APBN tidak boleh dan tidak seharusnya masuk ke dalam rekening pejabat.
Jokowi menegaskan setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah merancang kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif dalam merumuskan RAPBN 2021 agar memiliki dampak dalam membangkitkan ekonomi.
Komisi VI DPR RI menyetujui rencana Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 151,10 triliun dan untuk disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Banggar DPR RI melaporkan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
Syaratnya asalkan tidak menggunakan dana APBN.
Tito menyebutkan sukses tidaknya pelaksanaan pilkada serentak sangat tergantung dengan anggaran, baik melalui APBD maupun APBN
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Ketua DPR Dr. (H.C.) RI Puan Maharani menyerukan agar penggunaan dana untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) harus transparan.
DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Pimpinan BPK dalam rangka Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan BPK RI. Pertemuan dilaksanakan di ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen RI di Jakarta.