Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyelesaian masalah kemiskinan ekstrim di Indonesia.
Kalau PLN menurut saya ini bukan soal prioritas listrik desa, ini soal keharusan. Nah, jadi agak beda nih ini soal keharusan.
Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran DPR RI melaporkan hasil pembahasan yang menjadi kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam RUU APBN 2024.
Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023 kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sejahtera Eka Graha dan PT Pertamina.
Sah, Pagu Anggaran Kemdikbudristek Tahun 2024 Jadi Rp98 Triliun
Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI sebesar Rp28 triliun. Selain itu, Komisi II DPR RI juga sepakat pagu anggaran Bawaslu RI di 2024 senilai Rp11 triliun.
Komisi II DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 sebesar Rp7,33 triliun.
Komisi V DPR RI menyetujui adanya tambahan pagu anggaran untuk Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, BMKG dan BNPP/Basarnas sebagaimana hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Tadi telah kita dengarkan 8 fraksi setuju dan 1 fraksi setuju dengan catatan. Selanjutnya, kami akan bertanya kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui untuk disahkan jadi UU?
Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.