Usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK, Pansus Angket KPK mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.
Pansus Hak Angket KPK akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki laporan keuangan lembaga ad hoc tersebut.
Berdasarkan hasil audit BPK, pihak Kejaksaan RI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemanggilan terhadap BPK dan pakar hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak perlu takut dengan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diduga telah merugikan keuangan negara, BPK diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Andi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Danang Kurnianto selaku kasubtim 3. Danang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito.
Mulyadi berharap anggaran kebijakan subsidi listrik tepat sasaran tanpa penyimpangan
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, ada lima temuan spesifik yang diperoleh BPK dalam proses pemeriksaan investigatif.