KPK menduga Wahyudi menyuap sebesar Rp3,7 miliar kepada tersangka Hakim Yustisial MA, Edy Wibowo.
Lembaga antikorupsi menduga aliran uang yang diterima tersangka Bambang Kayun terkait kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat
I Gusti Ngurah diperiksa sebagai saksi untuk didalami soal perkara di MA yang ditangani Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis (16/2).
Tersangka yang dimaksud merupakan pemberi suap kepada hakim yustisial MA, Edy Wibowo
Dua saksi itu ialah Mantan Direktur Logistik PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (BUMN) Djuhaeni dan Direktur Utama PT Alto Sepakat Utama Wong Chen Woen.
Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang tahun 2006-2011 itu bakal ditahan sampai 25 Maret 2023.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu dicecar penyidik KPK terkait proses pembahasan dan penganggaran dana hibah untuk Pemprov Jatim
Tim Jaksa KPK menyatakan banding karena adanya beberapa point pertimbangan majelis hakim yang belum memenuhi rasa keadilan
KPK masih terus bekerja dan tolong berikan waktu pemyidik untuk menyelesaikan permintaan keterangan kepada semua pihak. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan hasilnya ke rekan media dan publik.
Kesepakatan tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Triwulan IV 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK.