Sebelumnya tim lebih dahulu mengamankan seorang pengusaha Rico Diansari (RDS). Rico diduga sebagai kurir uang suap dari Jhoni Wijaya.
Dari jumlah Rp 4,7 miliar itu, senilai Rp 1 miliar pecahan Rp 100 ribu yang sebelumnya di simpan di brankas rumah Gubernur Bengkulu menjadi barang bukti.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi perihal penetapan tersangka maupun perkara suap tersebut.
Dengan penangkapan KPK di Bengkulu, ini adalah yang kedua tangkap tangan dalam satu pekan terakhir ini. Sebelumnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Penggeledahan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.
Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara dan pemeriksaan intensif pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Mojokerto, Jatim pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.
Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Enam orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK kembali mengamankan sejumlah orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT berlangsung di Mojokerto, Jawa Timur.
Rohadi sebelumnya dalam persidangan menyebut uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK saat operasi tangkap tangan berasal dari anggota DPR RI Sareh Wiyono.
Jaksa Agung HM Prasetyo, menyatakan bahwa sebenarnya kebahagiaan korps kejaksaan terusik dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).