Dari tangan Rahman Agung yang ditangkap di Ruang Komisi B DPRD Jatim, Tim Satgas mengamankan Rp 150 juta.
Diduga suap tersebut terjadi setelah ada kesepakatan antara Basuki dengan setiap kepala dinas. Dimana pemberian senilai Rp 600 juta dari setiap SKPD disepakati secara bertahap.
Mereka sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait pemberian uang ke anggota DPRD Jawa Timur.
Para pihak itu terdiri dari unsur DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sayangnya, Febri belum mau mengungkap secara detail.
Ada 5 orang diamankan tim Satgas KPK. Terkait OTT itu, tim juga menyegel Ruang kerja Ketua Komisi B, DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki.
Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya hari ini.
Meski berada di rumah kliennya sejak usai berbuka puasa, namun M. Soleh memastikan istri Basuki batal dimintai keterangan di Polda Jatim.
Mereka ditahan usai menjalani pemeriksana intensif pasca ditetapkan sebagai tersangka hasil oprasi tangkap tangan (OTT).
Sejauh ini terungkap suap pejabat Kemendes PDTT kepada dua auditor BPK itu senilai Rp 240 juta. Rp 40 juta ditemukan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT).