Penetapan tersangka itu merupakan hasil gelar perkara dan pemeriksaan intensif pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Mojokerto, Jatim pada Jumat (16/6) malam dan Sabtu (17/6) dinihari.
Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Enam orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK kembali mengamankan sejumlah orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT berlangsung di Mojokerto, Jawa Timur.
Rohadi sebelumnya dalam persidangan menyebut uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK saat operasi tangkap tangan berasal dari anggota DPR RI Sareh Wiyono.
Jaksa Agung HM Prasetyo, menyatakan bahwa sebenarnya kebahagiaan korps kejaksaan terusik dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam OTT, KPK menyita uang Rp 150 Juta. Uang Rp 150 Juta tersebut didapat dari ruang anggota DPRD Jatim.
Tim Satgas KPK mulai mengendus pergerakan mereka. Dalam penelusuran, tim mengetahui ada penyerahan uang dari Amin Anwari dan Murni Suhardi (MSU) ke Parlin Purba (PP).
Para tersangka satu persatu digelandang ke rutan dengan menumpang mobil tahanan. Dimulai dengan Amin yang keluar gedung KPK sekitar pukul 01.15 WIB.
Dugaan suap penerimaan suap oleh aparat penegak hukum itu seperti diketahui dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun, oknum penegak hukum itu adalah oknum Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP. PP merujuk pada Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.