Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi
Jakarta - Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi mengamini ada keterlibatan anggota DPR RI Sareh Wiyono dalam kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Rohadi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
"Iya memang ada keterlibatan Sareh Wiyono," ungkap Rohadi yang kini berstatus terpidana dalam kasus suap sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Seperti diketahui, Rohadi telah divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta. Rohadi dinilai terbukti menerima suap dari pengacara Saipul Jamil. Dalam putusan, hakim memutuskan uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK di dalam mobil Rohadi saat operasi tangkap tangan, tetap disita sebagai barang bukti.
Selain kasus itu, Rohadi juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi dan kasus pencucian uang. Kasus tersebut masih proses penyidikan.
Rohadi sebelumnya dalam persidangan menyebut uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK saat operasi tangkap tangan berasal dari anggota DPR RI Sareh Wiyono. Saat Rohadi ditangkap oleh petugas KPK, uang tersebut masih berada di dalam mobilnya.
Namun, Rohadi pada saat itu mengklaim jika uang tersebut adalah pinjaman untuk membeli sejumlah peralatan rumah sakit yang ia miliki di Indramayu. Rohadi mengenal Sareh saat bekerja di PN Jakarta Utara. Sareh sendiri sebelum menjadi anggota DPR merupakan hakim.
Berbeda dengan keterangan sebelumnya, kini Rohadi bersedia membongkar keterlibatan pihak lain. Termasuk Sareh. Meski demikian, Rohadi belum mau membeberkannya secara gamblang kepada awak media. Yang jelas, keterlibatan Sareh telah disampaikan ke penyidik KPK.
Berbeda dengan keterangan Rohadi, Sareh sebelumnya membantah telah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Rohadi. Sareh mengklaim uang tersebut dipinjam Rohadi dari pengacara bernama Petrus Selestinus.
Sareh awalnya mengakui bahwa Rohadi ingin meminjam uangnya. Lantaran diklaim tak memiliki uang sebanyak itu, Sareh merekomendasikan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus. Akhirnya, kata Sareh, Rohadi meminjam uang kepada Petrus. Dan serah terima uang dilakukan di Apartemen Sudirman Mansion milik Sareh Wiyono.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Sareh Wiyono




























