Proyek itu diklaim akan mampu memangkas biaya pengangkutan sejumlah komiditas dari satu daerah ke daerah lainnya. Utamanya wilayah Indonesia timur.
Selain menyita uang itu, Satgas KPK juga menyegel ruangan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono.
Kasus suap di Kemenhub di bawah Dirjen Perhubungan Laut tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Oktober 2016 dua anak buahnya pernah ditangkap tangan oleh Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan adalah pejabat Kementerian Perhubungan.
Saut Situmorang memastikan pihaknya sedang mendalami peran hakim yang menangani perkara tersebut. Pendalaman itu dilakukan seiring proses pengembangan kasus.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ilegal.
Menurut Basaria, keempat orang tersebut saat ini masih diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempatnya.
Penangkapan adanya dugaan suap itu terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel.
Made Sutrisna membenarkan jika seorang Panitera Pengganti di PN Jaksel berinisial T diamankan oleh penyidik KPK.
Parlin diduga telah menerima uang Rp10 juta dari Amin dan Murni. KPK menduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada Parlin sebesar Rp 150 juta.