PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 96 Pidsus 2023/PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023
Yandri Susanto: MA Harus Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat yang Membolehkan Nikah Beda Agama
Para Hakim (PN Jakpus) harusnya merujuk kepada ketentuan UUD 1945 dan Putusan MK yang sudah menolak judicial review untuk membolehkan perkawinan beda Agama.
Sanksi tersebut merupakan putusan atas sidang etik yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
MPR : Putusan MK Telah Menjaga Stabilitas Persiapan Pemilu
Pengadilan Negeri Jeneponto melalui Putusan Nomor 101/Pid.B/2020PN Jnp telah menjatuhkan hukuman penjara kepada Kawali dan kawan-kawan yang melakukan penjualan tanah yang bukan milik mereka.
Tentu kita mengapresiasi putusan MK bahwa itu tetap konsisten mengawal sebuah proses demokrasi dengan tetap menggunakan atau memutuskan bahwa pemilu proporsional terbuka. Ini sebuah kemenangan demokrasi.
MA menganulir putusan PN Bandung, mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan istrinya divinis 10 tahun penjara
Kami mengapresiasi dan menyambut gembira putusan MK yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu legislatif. Putusan ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat.
Putusan MK derajatnya setara dengan UU. Hakim yang memutuskan perkara ini menurut dia, sangat memahami substansi dan duduk perkara yang diputuskannya Ius curia novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro Veritate Habetur.