Salah satu hal yang disorot adalah hilangnya nama-nama anggota DPR yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP di dalam dakwaan Setnov.
Tim kuasa hukum Novanto telah menyediakan tabel dalam surat eksepsi ini.
Keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
Salah satunya soal penggiringan anggaran e-KTP yang saat itu melibatkan sejumlah politikus Senayan.
Nama-nama Politisi PDIP dan beberapa anggota DPR lain juga masih masuk dalam dugaan penerimaan uang e-KTP.
Ferry menilai, surat dakwaan jaksa memberi kesan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu hanya dilakukan oleh Novanto sendiri.