KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.
Kendaraan ini ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tertutup di wilayah Kota Batam.
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bukti itu diduga terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
Prim Haryadi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan rumah adik Rafael tersebut berlokasi di komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan.
Hasbi Hasan diketahui menjadi tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Penahana dilakukan setelah Dadan Tri Yudianto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Brigita sebagai saksi dalam kasus TPPU Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (5/6).
Jaksa KPK menilai Rijatono telah terbukti menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebesar Rp35 miliar.