KPK meyakini seluruh proses telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Hakim tungga berpandangan KPK telah melakukan seluruh proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum. Sehingga, penetapan tersangka Lukas dinilai telah sesuai dengan prosedur.
Rafael Alun diduga menyamarkan transaksi itu dengan memanipulasi beberapa item. Hal itu didalami penyidik melalui pemeriksaan saksi bernama Hirawati dari pihak swasta pada Selasa (2/5) kemarin
Mereka merupakan PNS Kementerian ESDM atas nama Beni Arianto, Priyo Andi Gularso dan Christa Handayani Pangaribowo.
Aset Bambang Kayun yang disita terdiri dari obligasi, sejumlah uang yang ada di beberapa deposito dan rekening bank atas nama Bambang maupun orang kepercayaannya, serta rumah.
Untuk membantah seluruh dalil Lukas Enembe, KPK telah memberikan argumentasi jawabannya serta menghadirkan delapan orang ahli, yang pertama adalah Dr Arief Setiawan selaku ahli pidana UII (Universitas Islam Indonesia).
KPK sebelumnya menemukan bahwa ada kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana.
IPW menyebut pelaporannya terhadap Eddy Hiariej di KPK melampirkan sejumlah bukti-bukti. Ia mengharapkan, bukti-bukti tersebut seharusnya dapat ditindaklanjuti KPK dengan profesional.
Ali menyebutkan tiga saksi yang dipanggil tersebut adalah Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida, yang ketiganya berasal dari pihak swasta.
KPK juga sedang melakukan pengumpulan data dan informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan Achiruddin Hasibuan