Semua fraksi yang hadir pada rapat tersebut menyetujui RUU ini menjadi inisiatif DPR. Masing-masing juru bicara fraksi pun menyerahkan naskah pandangan fraksinya secara simbolis kepada Pimpinan DPR.
Walikota Sorong, Lamberthus Djitmau tak kuasa menahan kegembiraannya seiring disahkannya RUU Papua Barat Daya oleh DPR RI.
Dengan disahkanya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua atas kesejahteraan yang semestinya didapat.
Harapannya dengan adanya pemekaran provinsi baru memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua dan political will Pemerintah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang makin terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Sebenarnya tiga dan satu Undang-Undang yang akan kita bahas ini akan mempunyai implikasi yang sama, kita akan membicarakannya hari ini karena terkait dengan adanya pasal atau ayat dalam Undang-Undang ketiga dan yang satu akan kita bahas itu adalah terhadap persiapan penyelengaraan Pemilu 2024.
Pemekaran Wilayah Menyejahterakan Rakyat Papua
Gus Halim ini juga meyakini dengan pemekaran provinsi, masyarakat Papua akan lebih sejahtera karena bisa memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah.
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya pangkas birokrasi dan percepat pembangunan
Penempatan pejabat di Daerah Pemekaran abaikan Orang Asli Papua.
Dengan pelantikan 4 DPW baru hasil pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat tersebut, maka Partai Gelora kini memiliki 38 DPW sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia saat ini yang berjumlah 38 provinsi.