Ada beberapa isu strategis yang hendak kami mintakan penjelasan secara komprehensif dari pemerintah dalam hal ini Mendagri yakni terkait rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat yang menuai pro-kontra di tengah rakyat Papua, pelaksanaan Otsus di Aceh, pelaksanaan desentralisasi dan isu persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Kekhawatiran-kekhawatiran terkait dengan pemekaran yang akan dilakukan, jangan sampai bukan untuk kesejahteraan orang asli Papua. Karena dengan jumlah penduduk Papua yang sangat minim ini juga sebagai ancaman apabila dalam rencana pemekaran yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak mampu proteksi hak-hak orang asli Papua.
Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi.
DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah.
Mendagri minta sikap Lukas Enembe terhadap Otsus dan Pemekaran Papua
Ya kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi karena DPR kan juga menerima aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, namun apapun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua.
Hal yang terpenting dari pemekaran daerah provinsi di Provinsi Papua merupakan salah satu wujud implementasi dari otonomi daerah sehingga diharapkan mampu menjamin hubungan yang serasi antara daerah dengan Pemerintah Pusat. Serta, dapat memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan negara.
RUU Pemekaran Papua ini sebenarnya tinggal bahas ujung-ujungnya saja. Karena saat bahas Otsus kita juga bahas masalah pemekaran, jadi tinggal teknis UU-nya saja, jadi kami yakin selesai periode sidang ini.
Dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.
Selain terdapat Provinsi Papua dan Papua Barat, wilayah Papua akan memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.