DPD RI mengupayakan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan nama Renah Indojati.
Pemekaran sebuah daerah harus melalui berbagai kajian dan perhitungan yang benar-benar matang, bukan hanya sebatas keputusan politik semata. Misalnya, wacana pemekaran di Papua harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Direktur Eksekutif Papua Circle Institute, Hironimus Hilapok menyampaikan beberapa catatan dan analisisnya tentang wacana pemekaran Papua.
Sembilan fraksi di DPR RI telah menyepakati susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut baik wacana pemerintah untuk melakukan pemekaran Provinsi di Papua. Tujuannya, demi terciptanya pemerataan dan percepatan pembangunan.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku memaklumi dan memahami adanya desakan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, yakni Provinsi Cirebon.
Panitia Khusus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI menegaskan pemekaran daerah di Papua perlu perencanaan yang detail.
Menurutnya, ada dua opsi yang dapat dilaksanakan sebelum adanya Gubernur terpilih untuk masing-masing provinsi baru. Pertama, penunjukan karteker gubernur (penjabat gubernur). Kedua, perpanjangan masa jabatan gubernur dalam masa persiapan pemerintahan pada wilayah pemekaran baru atau Daerah Otonom Baru (DOB).
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Otopianus P Tebai mengatakan masyarakat warga Papua menolak pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru.