Di Pengadilan Dunia, Jerman Membantah Tuduhan Bantu Genosida di Gaza
Irlandia Umumkan akan Intervensi soal Kasus Genosida Gaza dalam Gugatan Afrika Selatan
Pakar PBB Francesca Albanese Dapat Ancaman Setelah Laporan Genosida Israel- Gaza
Pengadilan Dunia akan Putuskan Yurisdiksi Kasus Genosida Rusia-Ukraina
Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Afrika Selatan yang telah mengajukan gugatan dan hasilnya Israel diputuskan telah melakukan genosida kepada rakyat Palestina. Namun keputusan ICJ masih setengah-setengah. Satu sisi memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
HNW Serukan Indonesia Kawal Putusan Sela Mahkamah Internasional terhadap Kejahatan Israel
Tuduhan Kasus Genosida, Mahkamah Internasional Keluarkan Enam Perintah untuk Israel
Pekan Depan, Dewan Keamanan PBB Bahas Keputusan ICJ dalam Kasus Genosida Israel
Israel Rusak dan Hancurkan Pusat Pembelajaran dan Kebudayaan Palestina
Namibia Kritik Keputusan Jerman Dukung Genosida Israel