Perpanjangan itu dilakukan untuk mendalami dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo.
Barang bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).
Penelusuran itu dilakukan tim penyidik lewat dua saksi yang diperiksa pada Jumat (5/11).
KPK memeriksa Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan, Wawan Rachmanto dan PBO Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho.
Sebelumnya, KPK telah menyita bangunan yang dijadikan kontrakan tersebut dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Puput sebagai tersangka.
Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap keponakan dari Ketua Partai NasDem, Surya Paloh tersebut.
Keponakan dari Ketua Partai NasDem, Surya Paloh itu mengatakan jika ia hanya ditanya penyidik KPK seputar transaksi jual-beli mobil.
KPK menduga transaksi itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.
Haerul Amri akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari
KPK menduga aset itu hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Puput.