KPK menduga transaksi itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.
Keponakan dari Ketua Partai NasDem, Surya Paloh itu mengatakan jika ia hanya ditanya penyidik KPK seputar transaksi jual-beli mobil.
Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik terhadap keponakan dari Ketua Partai NasDem, Surya Paloh tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menyita bangunan yang dijadikan kontrakan tersebut dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat Puput sebagai tersangka.
KPK memeriksa Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan, Wawan Rachmanto dan PBO Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho.
Penelusuran itu dilakukan tim penyidik lewat dua saksi yang diperiksa pada Jumat (5/11).
Barang bukti itu diamankan penyidik usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11).
Perpanjangan itu dilakukan untuk mendalami dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo.
Barang bukti yang diamankan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo.
KPK menduga uang itu diterima keduanya dari para calon Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo