Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya. Salah satunya terkait kerugian negara dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pengiriman uang senilai $1,4 juta itu dilakukan dua kali.
Fredrich pun heran mengapa para penyidik KPK tidak ikut memeriksa Kapolri Tito Karnavian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kasus korupsi pada hari ini, Senin (14/1/2018).
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut yang paling tersandera dan terlibat negosiasi kasus terbesar sepanjang berdirinya institusi tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya dan sejumlah kejanggalan. Sebab, KPK tidak menjerat sejumlah pihak yang mengaku aktor dalam kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah masih membuka sayembara sepeda, motor dan helm terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan e-KTP.
Kepada awak media Fredrich sempat memberikan keterangan. Dia menyangkal telah melakukan perbuatan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.
Tim KPK menjemput paksa Fredrich Yunadi di rumahnya.