Penetapan status lantaran diduga menerima suap PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dalam lelang proyek
Sejumlah pihak swasta berupaya dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan tahap II Pasar Baru Cimahi
Dadang akang diperiksa terkait perkara suap penghapusan pajak PT. EK Prima Ekspor Indonesia
Sutanto mengklaim harga Rp 300 per kilogram tersebut takkan merugikan masyarakat. Sebab, lanjut Sutanto, bertujuan untuk memelihara pasokan agar harga stabil.
"Ya. Bilang kalo ada apa-apa ada Pak Irman gitu ya," tutur Irman kembali menyampaikan kepada Sutanto.
Taufik diduga mengetahui sengkarut mengenai dugaan suap tersebut
Bersamaan dengan Barli, penyidik juga memanggil Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kebumen, Edi Riyanto.
Dalam uraian majelis hakim, Siti disebut menerima suap atau janji senilai Rp 2,967 miliar dari sejumlah pihak swasta.