Atty dan Itoc ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp57 miliar.
Kasus suap itu terbongkar dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah pada Sabtu 15 Oktober 2016
Ratu Rita sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Ditenggarai pemeriksaan berkenaan dengan dugaan suap Rp 1 miliar
Rencananya, kata Sri Mulyani, akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai.
KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yakni Tambah Basuki asal swasta dan Qolbin Salim
Penyidik KPK juga menjawalkan pemeriksaan terhadap jaksa Farizal. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Jabatan Sekretaris MA mengalami kekosongan setelah pejabatnya Nurhadi mengundurkan diri, akibat dugaan kasus suap yang melibatkan dirinya.
Surat tagihan pajak (STP) terkait kasus suap tersebut telah disita KPK
Perbuatan Suprapto itu dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Laode tak menampik Ken Dwijugiasteadi selaku Dirjen Pajak mempunyai banyak informasi yang relevan terkait masalah pajak