Gedung KPK
Jakarta - Tim gabungan KPK dan Polri menangkap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara berinisial JP dan dua kepala sekolah. JP diduga terkait pemerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah.
Selain menangkap tiga orang itu, tim menemukan uang Rp 235 juta, 100 dollar AS dan 200 Yuan. "Sejumlah uang yang pada saat itu ditemukan, diduga terkait dengan tindak pidana pemerasan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12).Dikatakan Febri, JP diduga meminta para kepala sekolah dalam jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 20 juta. "Ditemukan total barang bukti yang cukup signifikan. Dari perspektif pungutan-pungutan di pendidikan akan sangat berisiko pada beban yang harus dibayarkan masyarkat," ucap Febri.Meski jumlahnya tidak besar, kata Febri, dugaan pemerasan itu perlu disikapi dengan serius. Sebab, kata Febri, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Terlebih pungutan-pungutan liar di dunia pendidikan akan menambah beban masyarakat.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Disdik KPK




















