Partai Demokrat menilai janji Presiden Jokowi untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum terbukti.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah-oleh "mendewakan" sejumlah koruptor.
Apa yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK.
Kritikan dan penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap Pansus Angket KPK seharusnya menjadi pertimbangan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang benyak menyeret nama sejumlah anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen.
Pansus Hak Angket KPK berencana akan mengundang sejumlah narapidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Pansus Hak Angket KPK menemui dan meminta keterangan dari sejumlah koruptor, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7). Apa hasilnya?
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di KPK. Apa alasannya?
Terbitnya berita negara seharusnya mengakhiri segala polemik yang mempertanyakan legalitas Pansus Angket KPK karena sudah masuk dalam rezim administrasi negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 hingga 2016.