Anggaran dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk dilimpahkan ke Polri dan Kejaksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang superbody menindak tindak kejahatan korupsi senilai Rp 10 juta.
Pansus Hak Angket KPK mendesak KPK tegas dalam menindak kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret sejumlah anggota DPR.
DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat merupakan ibu kandung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berapa pun jumlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibangun tidak akan bisa memberangus tindak kejahatan korupsi di tanah air. Apa alasannya?
KPK disarankan untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan jika tidak terima dengan pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR.
Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) era Orde Baru (Orba).
Pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukan sesuatu yang asing dalam ketatanegaraan di Indonesia.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memastikan akan menghadiri undangan Pansus Angket KPK dalam rapat dengar pendapat umum, di Gedung DPR, Senin (10/7).
Mengenai ada kesan Pansus DPR ingin membubarkan KPK, Cak Imin mengatakan, hal itu tidak mungkin.