Diakui di antara para teladan masih ada yang belum tahu dan menyadari adanya gerakan massif Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dilakukan oleh MPR.
Proses pembahasan RUU merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah, mulai dari penyusunan Prolegnas sampai pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945.
Banyak yang meminta agar MPR kembali ke UUD 1945 yang asli. Tetapi, ada juga yang mengharap MPR mempertahankan UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen.
Langkah strategis telah dilakukan MPR RI adalah dengan mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika)
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, seyogyanya menjadi ajang implementasi cita-cita Pembukaan UUD 1945,
Meski para pendiri bangsa berasal dari berbagai organisasi dan golongan namun mereka bisa melahirkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Ki dalang akan menyisipkan prinsip-prinsip tentang Pancasila, UUD NRI Tahun1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Saat ini ada keinginan dari sebagaian masyarakat untuk mengamandemen kembali UUD NRI Tahun 1945
First Travel melanggar UUD 1945, yaitu setiap warga negara dijamin dalam melaksanakan kegiatan agamanya, termasuk juga dalam menjalankan umroh.
Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA) Yogyakarta terkait larangan terhadap mahasiswa untuk memakai cadar dinilai melanggar UUD 1945.