Saat ini, kata Zulkifli, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya membolehkan calon presiden yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Berbeda dengan Bupati dan gubernur, yang boleh dari calon independen.
Di hadapan para pemuka agama yang datang dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi, dan Matakin; saat Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tungga Ika, di Samarinda, Kalimantan Timur, 18 Maret 2019, Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan Empat Pilar MPR merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kegiatan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Timur itu dikatakan sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa persatuan
Dalam acara tersebut juga disampaikan, bahwa MPR dalam Periode 2014-2019 dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada UUD NRI Tahun 1945, UU MD3, dan juga memperhatikan tujuh rekomendasi MPR periode sebelumnya
Dalam sambutannya pada rapat pleno tersebut, Mahyudin mengungkapkan sesuai tugas dan wewenang MPR sesuai UU No.17 Tahun 2014 atau UU MD3 adalah membuat kajian ketatanegaraan berkaitan dengan pelaksanaan UUD.
Ferry mengatakan, dalam Pemilu, baik peserta maupun penyelenggara, harus memegang teguh kepada apa yang selama ini disosialisasikan oleh MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapil Jatim II H. Faisol Riza melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tuggal Ika.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan bahwa Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) sangat berhubungan erat dengan generasi muda mahasiswa Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ibas menegaskan bahwa nilai-nilai dalam Empat Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dibumikan kembali oleh seluruh rakyat Indonesia.
MPR mensosialisasikan Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) adalah karena bangsa Indonesia menghadapi sejumlah tantangan.
Diharapkan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak hanya membuat mereka paham, mereka mampu menerjemahkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan