Secara umum masa proses pemilu, khususnya pemilihan presiden yang dianggap sebagian kandidat melelahkan, sudah berakhir, dan alhamdulillah saya kira tidak terlalu banyak gangguan. Lebih baik menghadap ke depannya saja.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 hari ini, Rabu (21/4).
Pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut
Paska Putusan MK, Wakil Ketua MPR: Saatnya Bersatu dan Menatap ke Depan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh pihak berbesar hati menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Semuanya berjalan dengan aman dan tertib. Jakarta kondusif pasca putusan MK.
Saya pikir bagi NasDem ini adalah keputusan final dan mengikat bagi seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini.
Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera.
Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir, yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan tadi.
Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini.