Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka dalam kasus ini sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
Galumbang terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.
Hakim menilai Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan BTS
Penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer usai menggeledah kantor dan rumah dari tersangka Tafieldi Nevawan.
Ada pelanggaran standar etik perusahaan, SOP Penjualan, maupun SOP stok opname.
Hal ini disampaikan tim penasihat hukum terdakwa usai hakim membacakan putusan terhadap Johnny Plate dan Anang Achmad Latif.
Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.