Kejagung tetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo.
Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris mendengar kesaksian terdakwa kasus korupsi dana desa di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp 925 juta, Aklani.
Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara BTS.
Uang Rp40 miliar itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Achsanul diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara korupsi BTS 4G.
Penyidik lakukan penyelidikan perihal dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleg tersangka Panji Gumilang
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Achsanul tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung diperiksa oleh tim penyidik.